Minggu, 30 Oktober 2011

Hukum Pacaran Menurut Islam

Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra : 32).

Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.

Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?

Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.

PENCEGAHAN

Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.

Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia.

Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :

ADAB BERPAKAIN

Adab
berpakaian adalah sebagai berikut :

1. Pakaian harus menutupi aurat.
2. Pakaian harus bersih dan rapi
3. Untuk laki-laki, agar memakai pakaian yang panjang sampai menutupi aurat
4. Sedangkan wanita, harus menggunakan pakaian yang menutupi anggota tubuhnya keculai wajah dan kedua telapak tangan

Kamis, 27 Oktober 2011

Merokok bisa turunkan daya ingat ?

 Kini,masyarakat telah paham betul bahaya merokok bagi kesehatan,seperti resiko kanker,serangan jantung,paru-paru,impotensi hingga gangguan pada kehamilan dan janin.Namun,tahukah anda jika merokok juga mengakibatkan penurunan daya ingat ??

 Berdasarkan penilitian yang digelar di Universitas northumbria menyebutkan orang yang merokok memiliki resiko lebih besar kehilangan sekitar seprtiga dari memori sehari-hari mereka daripada nonperokok.

 penilitian itu juga mengungkapkan orang-orang yang berhasil menghentikan kebiasaan merokok mampu mengembalikan kemampuan daya ingat optimal mereka secra bertahap seperti saat belum merokok.
 Penelitian ini melibatkan partisipan mahasiswa yang berusia 18-25  tahun.Mereka diminta mingingat detail kecil,seperty musik,tugas untuk menguji  memori.Hasilnya perokok hanya mampu mengingat 81%.




sumber :koran solopos

Sabtu, 22 Oktober 2011

cara mencegah bahaya facebook


Cara Mencegah Bahaya Facebook
1. Jangan gunakan indentitas asli saat mendaftar maupun sedang ber-Facebook-an.
2. Waspada atau hati-hati kepada orang yang belum kita kenal.
3. Ajak teman pada saat ingin berjumpa dan hidarkan apa bila di ajak ke tempat yang sepi
4. Gunakan Facebook yang labih berguna dan bermanfaat saja.
5. Hindari Facebook-an yang mengarah dari perbuatan negatif.
6. Orang tua harus megawasi anaknya setiap saat kalau perlu diperketat pengawasanya. Semoga dengan beberapa cara ini kita sebagai orang tua dapat mengantisipasi sedini mungkin agar kaum remaja yang menjadi tumpuan bangsa ini tidak terjebak asesuatu yang tidak kita inginkan.